Pemkab Sumenep Rencanakan  Pembangunan Kini Lebih Partisipatif

POTRET: Arif Firmanto, Kepala Bappeda Kab Sumenep menyinggung soal pentingnya kesinambungan upaya pembangunan. (Dok. Istimewa)
POTRET: Arif Firmanto, Kepala Bappeda Kab Sumenep menyinggung soal pentingnya kesinambungan upaya pembangunan. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, PAREKAS – Kabupaten Sumenep mencatatkan perkembangan positif dalam pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang konsisten, disertai dengan penurunan angka kemiskinan yang patut diapresiasi.

IPM Sumenep meningkat dari 67,74 persen pada 2021 menjadi 69,78 persen pada tahun 2025. Capaian ini menandai kemajuan di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan taraf hidup masyarakat secara umum.

Sementara itu, angka kemiskinan juga menunjukkan tren menurun. Dari 19,22 persen pada 2021, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 17,78 persen pada 2024. Meski belum mencapai target ideal, penurunan ini mengindikasikan bahwa arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menunjukkan hasil yang konkret.

Baca Juga:  Ruang Tunggu Pasien dan Jalur Lintas Emosi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar Jumat (28/3/2025), menyampaikan pentingnya kesinambungan upaya pembangunan.

“Meskipun kemiskinan terus berkurang, kita tetap perlu berupaya keras untuk mengurangi jumlah tersebut lebih lanjut,” ungkapnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tantangan pembangunan di Sumenep belum usai. Pemerintah daerah diminta tetap waspada dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meskipun progres pembangunan mulai terlihat signifikan.

Musrenbang RKPD 2026 kali ini juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan kebijakan jangka pendek dan menengah, sekaligus menjaring partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan.

Baca Juga:  Upaya Perlindungan Budaya Keris di Sumenep, Raperda Masih dalam Tahap Evaluasi

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh dipandang sebagai agenda tahunan semata. Ia menyerukan agar proses ini dimanfaatkan secara maksimal demi melahirkan kebijakan yang akurat dan berpihak kepada rakyat.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah untuk kita merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap rencana pembangunan tidak berhenti pada dokumen, melainkan terealisasi dalam program yang nyata.

“Jangan sampai rencana pembangunan hanya menjadi dokumen indah di atas kertas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bappeda Sumenep menerima total 1.845 usulan program. Dari jumlah tersebut, 912 berasal dari masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), dan 933 usulan lainnya berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Seluruh usulan ini sedang dalam tahap evaluasi untuk disaring dan diprioritaskan dalam RKPD 2026.

Baca Juga:  Strategi Cermat Pemkab Sumenep dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Efisiensi Anggaran

Capaian positif dalam IPM dan penurunan kemiskinan menjadi indikator awal bahwa arah pembangunan Sumenep berada di jalur yang benar. Namun, tantangan pembangunan ke depan menuntut konsistensi kebijakan, efektivitas pelaksanaan program, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan merata menjadi harapan bersama. Pemerintah daerah berharap, capaian ini tidak berhenti pada angka statistik semata, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga di seluruh pelosok Kabupaten Sumenep.***