SUMENEP, PAREKAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada Kamis (6/2) malam di Aula KPU Sumenep.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kodim 0827 dan Polres Sumenep, serta perwakilan partai politik.
Selain itu, sejumlah organisasi media yang beroperasi di Kabupaten Sumenep juga turut meliput jalannya rapat pleno.
Dalam proses penetapan ini, pasangan calon nomor urut 02, Fauzi-Imam, mengikuti jalannya rapat secara virtual. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak terlihat hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengungkapkan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap terakhir dari Pilkada Sumenep 2024, yang dilaksanakan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih dalam kurun waktu maksimal tiga hari setelah putusan MK diterbitkan, terlepas dari apakah permohonan yang diajukan diterima atau ditolak.
“Kami menerima salinan putusan MK pada pukul 23.00 WIB tanggal 5 Februari. Berdasarkan regulasi, meskipun dokumen tersebut kami terima di malam hari, perhitungan hari tetap dimulai saat itu juga. Oleh karena itu, penetapan pasangan calon terpilih harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Syamsi dalam sambutannya, Kamis (6/2) malam.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumenep 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga tahap selanjutnya.
Setelah pengesahan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno ini, tahapan berikutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU kepada pasangan terpilih serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Proses tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (7/2).
“Penyerahan SK kepada calon terpilih dan DPRD akan dilakukan esok hari. Kami berharap seluruh proses ini berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pilkada Sumenep 2024,” pungkas Syamsi.
Dengan berakhirnya tahap ini, Pilkada Sumenep 2024 resmi memasuki babak akhir. Pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang akan menjalani proses pelantikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah pusat.***