SUMENEP, PAREKAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengembalikan enam unit kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh pimpinan dan komisionernya. Pengembalian ini dilakukan pada Rabu (12/2/2025) sebagai langkah efisiensi anggaran.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa mobil yang dikembalikan terdiri dari kendaraan dinas miliknya, Sekretaris KPU, serta empat komisioner lainnya. Selama ini, kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang operasional lembaga.
“Kami telah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk tugas operasional KPU,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, keputusan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif. KPU Sumenep berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kini, seluruh pimpinan dan komisioner menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas. Meski begitu, Nurussyamsi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.
“Tanpa mobil dinas, kami tetap profesional menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghemat anggaran di berbagai sektor. KPU Sumenep ingin menunjukkan bahwa meski dengan keterbatasan fasilitas, mereka tetap bekerja maksimal.
Kebijakan ini pun mendapat perhatian publik, terutama dalam hal efisiensi dan transparansi anggaran. KPU Sumenep memastikan bahwa penghematan ini tidak akan menghambat pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.
Dengan semangat efisiensi dan profesionalisme, KPU Sumenep terus berupaya menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas dan kredibel.