DPRD Sumenep Susun Rencana Kerja Tiga Bulan ke Depan, Reses Kedua Dijadwalkan Setelah Idulfitri

MEGAH. Potret gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang terletak di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. (doc. redaksi parekas.com)
MEGAH. Potret gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang terletak di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. (doc. redaksi parekas.com)

SUMENEP, PAREKAS – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan rapat pembahasan agenda kerja untuk tiga bulan mendatang.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (17/1/2025) dan dihadiri oleh para anggota dewan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menjelaskan, bahwa agenda ini disusun setelah seluruh Alat Kelengkapan DPRD menyerahkan rancangan kerja masing-masing.

Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah penyesuaian jadwal reses kedua, yang semula direncanakan sebelum Idulfitri, kini digeser ke setelah hari raya.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Perkuat Kolaborasi Demi Tekan Angka Kemiskinan

“Reses setelah Idulfitri akan lebih efisien, terutama bagi anggota dewan dari Kepulauan, sehingga mereka tidak perlu bolak-balik dalam waktu yang berdekatan,” ungkap Zainal Arifin dalam sambutannya, Jumat (17/1).

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam menuturkan, bahwa rapat Bamus merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali untuk menyusun program kerja DPRD.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Minta Pengelola Kapal Fasilitasi Jenazah Warga Pulau

“Forum ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja selama satu triwulan agar pelaksanaan tugas DPRD lebih terstruktur,” ujarnya kepada awak media.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda telah disepakati. Pada bulan Februari, setiap komisi akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja masing-masing.

Kemudian, pada Maret, DPRD dijadwalkan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Adapun reses kedua akan berlangsung pada April, tepat setelah Idulfitri 2025.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang telah tersusun dengan baik ini secara optimal, sehingga tidak ada waktu yang terbuang,” pungkasnya.

Dengan adanya jadwal yang telah disusun ini, diharapkan kinerja DPRD Sumenep dalam tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.***