Disdik Sumenep Pastikan Peserta PPG yang Terdaftar Tetap Bisa Melanjutkan Proses

KHARISMATIK: Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra saat diwawancara media di ruang kerjanya. (Foto: Dok. Parekas)

SUMENEP, PAREKAS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan bahwa calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar sejak Desember 2024 tetap dapat melanjutkan tahapan seleksi, meskipun ada kebijakan pemangkasan kuota PPG secara nasional.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait alokasi kuota PPG tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep. Namun, ia memastikan bahwa peserta yang telah lulus tahap administrasi tidak akan terdampak oleh kebijakan pengurangan kuota tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Dorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Berbasis Kawasan dan Akses Keuangan

“Kami belum mendapatkan kepastian kuota untuk Kabupaten Sumenep, tetapi kami pastikan peserta yang sudah terdaftar tetap bisa mengikuti tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Agus, Selasa (03/03/2025).

Agus juga menegaskan komitmen Disdik Sumenep dalam memperjuangkan hak para guru agar mereka tetap mendapatkan kesempatan mengikuti program profesionalisme ini.

“Kami berharap para guru tetap tenang dan fokus pada peningkatan kompetensi mereka. Disdik akan terus berupaya agar hak-hak mereka tetap terjamin dalam proses PPG yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga:  Bappeda Lakukan Kolaborasi Multisektor, Kunci Sukses Sumenep Tekan Kemiskinan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta mengumumkan bahwa kuota PPG nasional dikurangi dari 806 ribu menjadi 400 ribu peserta sebagai bagian dari rekonstruksi anggaran terbaru.

Meski demikian, Disdik Sumenep berupaya agar calon peserta PPG di wilayahnya tetap mendapatkan kesempatan sesuai dengan tahapan yang telah mereka jalani.

Baca Juga:  Lebaran: Ibadah atau Ajang Pamer?