SUMENEP, PAREKAS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mengalokasikan dana Rp 400 juta untuk bantuan sosial bagi 400 penyandang disabilitas dan lansia kurang mampu pada 2025.
Dalam program ini, 50 persen penerima bantuan adalah penyandang disabilitas, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi lansia, dengan prioritas bagi mereka yang berusia 90 tahun ke atas.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menyampaikan bahwa proses pendataan telah rampung dengan bantuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Mustangin, Jumat (7/3/2025).
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Mustangin menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah desa guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami sangat berhati-hati dalam proses verifikasi agar bansos benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Ia juga berharap program ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi para penyandang disabilitas serta lansia di Sumenep.
“Semoga bantuan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup,” pungkasnya.