SUMENEP, PAREKAS – Simpang-siur mengenai alokasi anggaran publikasi media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat setelah munculnya pernyataan berbeda dari pejabat terkait.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, mengindikasikan adanya pemangkasan anggaran publikasi untuk tahun 2025.
Ia menyarankan media menunda pengajuan berkas kerja sama publikasi karena belum ada keputusan final dari pimpinan terkait mekanisme dan alokasi anggaran.
“Anggaran publikasi di Kominfo memang ada pemangkasan,” ujar Miko saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
“Untuk penyetoran berkas publikasi jangan dulu, Mas. Soalnya, belum ada keputusan dari pimpinan,” tegasnya.
Data yang dihimpun media ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara anggaran publikasi tahun 2024 dengan tahun 2025. Pada tahun 2024, anggaran publikasi mencapai Rp2,85 miliar, sementara tahun 2025 adalah Rp2,1 miliar.
Di sisi lain, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan bahwa anggaran publikasi untuk media tidak akan mengalami pemangkasan.
“Nggak, kalau (anggaran) untuk media saya pastikan tetap, tidak akan ada pemangkasan,” tegasnya beberapa waktu lalu, saat ditemui jurnalis media ini di ruang tamu khusus Bupati di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ia mengakui bahwa memang ada pemangkasan anggaran di sejumlah OPD, tetapi tidak berlaku untuk anggaran publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Di satu sisi, Kominfo mengisyaratkan adanya pemangkasan dan ketidakpastian. Di sisi lain, Bupati menjamin anggaran publikasi tetap aman.
Sementara itu, Kasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Firman, diketahui telah menjalin komunikasi dengan sejumlah media untuk pengajuan kerja sama iklan.
Situasi yang tidak menentu ini menimbulkan tanda tanya besar: Benarkah anggaran publikasi tetap aman seperti klaim Bupati, atau justru benar-benar mengalami pemangkasan seperti yang dinyatakan Kominfo?
(*)