Pemkab Sumenep Mulai Susun RPJMD 2025–2029, Fokuskan Pembangunan Berkelanjutan dan Good Governance

KOLASE: Arif Firmanto Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep dalam Rapat Ratwal RPJMD 2025-2029. (Dok. Redaksi)
KOLASE: Arif Firmanto Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep dalam Rapat Ratwal RPJMD 2025-2029. (Dok. Redaksi)

SUMENEP, PAREKAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengawali penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Langkah awal ini ditandai dengan pertemuan koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep dan Bappeda Provinsi Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (24/4/2025) di Surabaya.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, memimpin langsung delegasi Sumenep dalam forum tersebut. Mereka diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati. Pertemuan ini menjadi forum konsultatif untuk mengharmonisasikan arah pembangunan Kabupaten Sumenep agar selaras dengan visi pembangunan provinsi dan nasional.

“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Arif dalam keterangan persnya, Sabtu (26/4/2025).

Arif menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus melalui tahapan sesuai ketentuan regulasi, termasuk konsultasi resmi dengan pemerintah provinsi. Ranwal RPJMD yang saat ini disusun, menurutnya, telah memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Bagikan Strategi Jitu Pertahankan Keberlanjutan Wisata Desa

“Penyusunan Ranwal ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tambahnya.

Arif menekankan bahwa tujuan utama dari konsultasi tersebut adalah memastikan agar dokumen RPJMD Sumenep benar-benar terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan yang lebih luas.

Dalam pembahasan Ranwal RPJMD, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama. Arif menyebutkan, sektor pertanian dan perikanan menjadi prioritas utama, mengingat keduanya merupakan sektor andalan di Sumenep. Selain itu, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan pelestarian lingkungan juga menjadi fokus utama.

“Isu perubahan iklim dan kelestarian lingkungan hidup juga menjadi bagian penting yang kami pertimbangkan dalam perencanaan kali ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Strategi Kolaboratif Bappeda Sumenep dalam Menekan Kemiskinan

Lebih lanjut, Arif menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. Keterlibatan berbagai elemen dinilai krusial agar dokumen tersebut benar-benar mampu merespons kebutuhan riil warga.

“Setelah ini, kami akan menggelar forum lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD yang mendukung program prioritas kepala daerah,” tuturnya.

Menurut Arif, setelah penyusunan Renstra OPD, Ranwal RPJMD akan difinalisasi menjadi rancangan akhir dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, serta organisasi non-pemerintah akan diundang untuk memberikan masukan.

“RPJMD ini bukan sekadar milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Sumenep,” tegasnya.

Arif menambahkan bahwa setelah melewati tahapan Musrenbang, dokumen akhir RPJMD akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arif, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi anggaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi pijakan utama.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Pastikan Peserta PPG yang Terdaftar Tetap Bisa Melanjutkan Proses

“Kami ingin tidak hanya menyusun program, tetapi juga memastikan pelaksanaan yang terukur, akuntabel, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Untuk menunjang itu, Bappeda Sumenep telah membentuk tim lintas sektor guna mengintegrasikan RPJMD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra OPD, serta dokumen perencanaan tematik lainnya.

Arif menilai, kolaborasi erat antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Jawa Timur mencerminkan semangat sinergi untuk menyiapkan masa depan Sumenep yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Sebagai daerah kepulauan, pembangunan di Sumenep membutuhkan pendekatan inovatif yang peka terhadap dinamika sosial dan lingkungan,” katanya.

Arif mengakhiri dengan optimisme tinggi terhadap masa depan Sumenep. Menurutnya, dengan dokumen RPJMD yang kuat dan partisipatif, lima tahun ke depan dapat menjadi momentum penting kebangkitan daerah.

“Sumenep memiliki potensi besar. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita bisa mendorong kebangkitan Sumenep yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.*