Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah: Bappeda Sumenep Konsultasikan RPJMD dengan Bappeda Jatim

RAPAT: Arif Firmanto saat dalam agenda Konsultasi Ratwal RPJMD 2025-2029 di Surabaya, Kamis, (24/04)
RAPAT: Arif Firmanto saat dalam agenda Konsultasi Ratwal RPJMD 2025-2029 di Surabaya, Kamis, (24/04)

SUMENEP, PAREKAS – Sebagai upaya untu menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melakukan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Kantor Bappeda Jawa Timur di Surabaya, dan membahas secara mendalam mengenai Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep untuk periode 2025-2029.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat tercapai melalui dokumen yang matang dan terarah. Ia menegaskan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan yang akan menentukan berbagai kebijakan serta program prioritas.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029

“RPJMD adalah dokumen fundamental yang menjadi pedoman bagi arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami sangat menyadari pentingnya proses konsultasi ini untuk memastikan bahwa semua tahapan penyusunan RPJMD dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arif Firmanto.

Konsultasi yang dilakukan oleh Bappeda Sumenep dengan Bappeda Jawa Timur ini merujuk pada pedoman yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

Baca Juga:  KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Pemenang Pilkada 2024 Kepada DPRD

Arif menambahkan, bahwa dalam Ranwal RPJMD yang dikonsultasikan, telah dipaparkan visi dan misi kepala daerah terpilih, termasuk program prioritas pembangunan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Penyusunan Ranwal RPJMD ini bukan hanya soal visi misi, tetapi juga memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Sumenep selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Jawa Timur. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang dirumuskan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Arif.

Lebih jauh, Arif Firmanto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran pembangunan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Susun Rencana Kerja Tiga Bulan ke Depan, Reses Kedua Dijadwalkan Setelah Idulfitri

Fokusnya bukan hanya pada program dan target, tetapi juga pada bagaimana pelaksanaannya dapat diukur, dijalankan dengan tanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua program pembangunan yang direncanakan dapat dieksekusi secara transparan dan akuntabel, serta memiliki dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” tutupnya.

Dengan langkah konsultasi ini, Bappeda Sumenep berharap dapat menghasilkan RPJMD yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga dapat membawa perubahan yang signifikan bagi pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.***