Sumenep Matangkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2025–2029: Wujud Nyata Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

POTRET: Kepala Bappeda Kab. Sumenep, Arif Firmanto saat berada di ruang kerjanya. (Dok. Istimewa)
POTRET: Kepala Bappeda Kab. Sumenep, Arif Firmanto saat berada di ruang kerjanya. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, PAREKAS Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Upaya ini diwujudkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) periode 2025–2029 yang kini tengah disosialisasikan secara luas.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa RAD-PG bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan menjadi instrumen kerja konkret yang terukur untuk menjawab tantangan di sektor pangan dan gizi.

“Rencana ini akan menjadi jembatan penghubung antara rencana pembangunan daerah dan sasaran pembangunan nasional, terutama dalam hal peningkatan SDM yang sehat dan berkualitas,” ujar Arif dalam forum sosialisasi RAD-PG yang digelar Rabu (16/4).

Baca Juga:  KPU Sumenep Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Jawa Timur

RAD-PG disusun dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Proses perumusannya melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kalangan akademisi, serta perwakilan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“RAD-PG adalah rencana komprehensif yang menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan serta kualitas gizi masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, Arif juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Keterlibatan aktif dari dinas-dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Pertanian dinilai krusial guna menghindari tumpang tindih program dan menciptakan sinergi yang optimal.

Baca Juga:  KPU Sumenep Ajak Masyarakat Sambut Ramadan dengan Semangat Kebersamaan

“Melalui kolaborasi yang solid antara seluruh pihak, kami yakin RAD-PG dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang optimal dan meningkatkan kecukupan gizi bagi masyarakat,” tambah Arif.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan tidak akan lepas dari tantangan. Hambatan teknis dan persoalan koordinasi kerap muncul sebagai kendala yang harus diatasi dengan pendekatan terintegrasi dan tepat sasaran.

“Isu seperti stunting, misalnya, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas saja, melainkan memerlukan keterpaduan upaya dari berbagai sisi,” tegasnya.

Sebagai langkah awal pelaksanaan, Bappeda telah menggelar sosialisasi RAD-PG 2025–2029 sebagai bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. UU ini menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas pangan yang sehat, bergizi, dan aman.

Baca Juga:  Menghadapi Tantangan Anggaran, Sumenep Andalkan Potensi Lokal

“Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama dalam melaksanakan program pemenuhan pangan yang sehat, bergizi, dan aman, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting pada anak,” pungkasnya.

Dengan lahirnya RAD-PG terbaru, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat membangun fondasi yang kokoh bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, dimulai dari aspek paling mendasar: pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi yang berkeadilan dan berkelanjutan. ***