Pemkab Sumenep Tampung Usulan Warga untuk Pembangunan

SAMBUTAN. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029. (Redaksi Parekas)
SAMBUTAN. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029. (Redaksi Parekas)

SUMENEP, PAREKAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang digabungkan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Agenda ini dimaksudkan sebagai sarana interaktif bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan ide dan masukan strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

Bertempat di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja lantai dua Kantor Bupati Sumenep, kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Wakil Bupati, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap kemajuan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, menyoroti pentingnya kolaborasi antara unsur pemerintah, legislatif, dan masyarakat demi terciptanya pembangunan yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Dukung Pembuatan Buku Keris untuk SD

“Setiap keputusan pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif,” ujarnya, Kamis (27/3).

Arif menjelaskan, bahwa hingga saat ini pemerintah telah mengumpulkan sebanyak 912 usulan dari warga melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), serta 933 usulan yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Semua masukan tersebut akan diseleksi dengan ketat untuk memastikan hanya program-program yang berdampak positif bagi masyarakat yang dijalankan.

“Kami akan melakukan proses verifikasi secara menyeluruh guna menyelaraskan program-program tersebut dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang merangkum visi, misi, kebijakan, hingga arah strategis pembangunan Kabupaten Sumenep untuk lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang.

Baca Juga:  Kontribusi KPU Sumenep dalam Rakor finalisasi infografis laporan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Diskusi dalam forum ini turut menyoroti sejumlah indikator utama pembangunan, seperti laju pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Dari data yang dipresentasikan, diketahui bahwa IPM Sumenep mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir, dari angka 67,74% pada 2021 menjadi 69,78% pada 2025. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil diturunkan dari 19,22% pada tahun 2021 menjadi 17,78% di tahun 2024.

“Meski tren kemiskinan menurun, upaya pengentasan harus tetap kita tingkatkan agar semakin sedikit warga yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tutur Arif.

Di tempat yang sama, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang harus dijadikan momentum nyata dalam menyusun kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Ini bukan sekadar forum seremonial, tapi menjadi arena penting untuk menyusun arah kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya,

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Dorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Berbasis Kawasan dan Akses Keuangan

Ia juga menegaskan, bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun harus dapat diimplementasikan secara nyata, dan tidak hanya menjadi dokumen yang indah di atas kertas.

“Kita perlu menggeser paradigma dari hanya mengikuti fungsi anggaran (money follow function) menuju kepada penganggaran berdasarkan program prioritas (money follow program priorities). Setiap rupiah harus dapat memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Fauzi juga menerangkan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, mengingat kondisi geografis kabupaten ini yang terdiri dari banyak pulau.

“Dengan struktur wilayah yang tersebar, kebijakan pembangunan harus dirancang secara merata agar tidak ada satu pun daerah yang tertinggal,” pungkasnya.***