SUMENEP, PAREKAS – Puluhan mahasiswa dari STKIP PGRI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka pada Selasa (25/3/2025) sore.
Mereka mendesak agar seorang dosen bergelar doktor, yang dikenal dengan inisial MKH, segera diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus asusila.
Tuntutan ini mencuat setelah berbagai laporan muncul ke permukaan, salah satunya berasal dari seorang perempuan berinisial D, yang diketahui sebagai istri dari MKH.
Dalam keterangannya, D mengungkapkan bahwa suaminya telah berulang kali berselingkuh selama empat tahun pernikahan mereka.
“Saat anak kami baru berusia satu tahun, dia sudah berselingkuh. Ketika anak kami menginjak usia dua tahun, selingkuhannya bahkan melahirkan. Lalu ketika anak kami berumur tiga tahun, dia kembali berselingkuh dengan orang lain,” ujar D kepada wartawan, Selasa (25/3).
D juga menyebut bahwa MKH sebelumnya telah dinonaktifkan dari institusi lain, yakni STAIM, tempatnya juga mengajar. Namun, hingga kini STKIP PGRI Sumenep belum mengambil langkah serupa.
“Saya tidak ingin kampus ini terus membiarkan predator seksual berada di lingkungan akademik. Saya berharap dia segera diberhentikan,” tegasnya.
Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Kampus Tidak Bertindak
Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga menuntut tindakan konkret dari pihak kampus.
“Kami tidak hanya meminta klarifikasi, tapi juga tindakan nyata. Kampus ini harus tegas dengan mencopot dosen yang telah mencoreng reputasi institusi!” serunya di tengah aksi.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin kampus ini terbebas dari dosen yang tidak bermoral. Jika pimpinan kampus tetap bungkam, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar,” imbuhnya.
Pihak Kampus Janji Ambil Keputusan
Tak berselang lama setelah aksi berlangsung, mahasiswa akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep, M. Fauzi.
Dalam pernyataannya, ia memastikan bahwa pihak kampus akan mengambil keputusan terkait tuntutan mahasiswa paling lambat pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Jika hingga tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, saya sendiri yang akan mengundurkan diri dari jabatan saya,” tegas Fauzi.
Aksi demonstrasi ini menambah tekanan bagi STKIP PGRI Sumenep untuk segera bersikap tegas terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya.***